Marhaban ya Ramadhân ..!,
Perputaran waktu yang tak pernah berhenti walau sejenak, telah menghantar kita pada Ramadhân tahun ini. Bulan penuh barakah yang senantiasa menawarkan berbagai kebaikan yang tidak bisa dinilai dengan apapun. Tak mengherankan, jika kedatangan bulan ini senantiasa menjadi hal yang dirindu oleh setiap insan yang beriman kepada Allâh Ta'âla dan hari akhir. Seakan tak ingin kesempatan emas ini luput, mereka pun sudah melakukan ancang-ancang menyambut kedatangannya. Biaya dan tenaga yang harus dikeluarkan tak begitu dipermasalahkan, karena semua itu dipandang sudah bernilai ibadah.Puasa Ramadhân, meski harus menanggung rasa lapar di siang hari, namun itu tidak mengurangi antusiasme kaum Muslimin untuk menunaikannya. Sambutan ini, sedikit kontras dengan respon sebagian kaum Muslimin ketika ditawari pelaksanaan hukum rajam, qishas, potong tangan atau penerapan syari'at dalam masalah waris. Kenapa begitu? Bukankah semua syariat itu berasal dari satu sumber yaitu Allâh Ta'âla. Lalu mengapa dibedakan? Tidak tahu dan terpengaruh oleh image dan opini-opini yang telah disebarkan melalui berbagai media oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Islam, itulah jawabannya.
Ironi memang, tapi begitulah faktanya. Sebagian kaum Muslimin lebih percaya kepada koran atau media lainnya daripada al-Qur'ân. Mereka lebih memilih hukum buatan manusia yang tak pernah luput dari kesalahan dan kealpaan dari pada hukum yang diturunkan Allâh Ta'âla, Rabb yang tidak pernah alpa. Itulah sebabnya, pada edisi ini kami mencoba menyajikan pembahasan seputar masalah ini, seputar opini buruk tentang syariat Islam dan jawabannya. Kami persilahkan pembaca untuk menelaahnya pada rubrik Mabhats kali ini.
Pembaca rahimakumullâh,
Masih terkait dengan bulan Ramadhân, ada banyak sekali aktifitas yang dilakukan oleh kaum Muslimin, ada yang baik dan ada pula yang buruk, ada yang dianggap ibadah dan ada pula yang dipandang sekedar aktifitas ringan yang tidak mempengaruhi ibadah puasa mereka. Benarkah aktifitas-aktifitas itu seperti anggapan mereka? Silahkan pembaca dapatkan uraiannya dalam rubrik Ramadhâniyat edisi ini.
Pembaca rahimakumullâh,
Kasus yang sempat ramai dibicarakan yaitu peristiwa berdarah Tugu Tani, meski sudah berlalu dan sekarang si pelaku sedang dalam proses hukum, namun adakah diantara kita yang tahu, bagaimana hal itu menurut Islam? Silahkan simak sajian kami dalam rubrik Waqi'una.
Masih ada beberapa sajian menarik dan bermanfaat lainnya insya Allâh yang bisa pembaca dapatkan dalam majalah edisi kali. Akhirnya, kami mengucapkan, "Selamat Menelaah!" Semoga semua aktifitas yang kita lakukan menjadi pemberat kebaikan kita di akhirat kelak.
Resensi Media, Kejamkan Hukum Islam
Views:
Category:
Bismillah 165,
Resensi media
0 komentar:
Posting Komentar